Thursday, January 13, 2011

Penyelewengan Internet


Dengan masuknya era globalisasi, merupakan suatu pertanda bahwa kita telah memasuki Era Globalisasi Informasi. Apalagi dengan adanya INTERNET, maka bersiap-siaplah kebanjiran informasi. Informasi merupakan suatu aset yang bernilai dan paling dibutuhkan oleh orang setiap harinya. Internet mempermudah dalam penyebaran informasi dan menjalin komunikasi antarpenggunanya. Saat ini para pengguna internet ramai memanfaatkan fasilitas ini untuk melakukan transaksi jual beli barang, ajang promosi barang, dan lain sebagainya. Hal ini seakan-akan telah membuat diri sendiri dapat melakukan segala hal dengan internet.

Karena internet merupakan media pertukaran informasi yang cepat dan mudah, maka tak heran jika ada pihak tertentu yang menginginkan informasi tersebut dengan cara yang ilegal. Untuk itu, mutlak diperlukan sistem keamanan informasi yang dapat memproteksi informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini sangat banyak orang yang terhubung dengan internet, tak heran semakin banyak pula penjahat internet. Mereka-mereka inilah yang mencari mangsa empuk dengan tujuan menguntungkan diri sendiri. Oleh karena itu, tidak ada salahnya kita mengenal bentuk-bentuk kejahatan internet agar kita tidak menjadi korban.

 Beberapa kejahatan via internet:
  1. Carding, yaitu menggunakan identitas kartu kredit milik orang lain. Pelakunya disebut carder.
  2. Hacking, merupakan kegiatan menerobos sistem keamanan program komputer milik orang/pihak lain.
  3. Cracking. Hampir sama dengan hacking. Hacking lebih fokus pada prosesnya, sedangkan cracking lebih fokus pada menikmati hasilnya.
  4. Defacing adalah kegiatan merubah halaman situs/web pihak lain.
  5. Phising adalah kegiatan memancing pengguna internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.
  6. Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Biasanya merupakan penipuan.
  7. Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu softwar, seperti virus, worm, trojan, dsb


5 fakta menarik tentang Indonesia:
  • Indonesia adalah negara dengan carder tertinggi setelah Ukraina (riset Clear Commerce - Texas, USA)
  • Lebih dari 20% transaksi internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya banyak situs belanja online yang memblokir IP yang berasal dari Indonesia.
  • Indonesia menempati posisi ke-6 besar dunia atau ke-4 di Asia dalam tindak kejahatan internet (survey A. C. Nielsen)
  • Pengawasan dan kekuatan pengamanan internet di Indonesia masih lemah karena hanya dilengkapi dengan 12 sensor untuk memantau lalu lintas jutaan pengguna internet di Indonesia.
  • Masyarakat Indonesia menduduki peringkat ke-4 di dunia yang gemar membuka situs pornografi pada tahun 2010. Tahun 2008 dan 2009, Indonesia menempati urutan ke-3 setelah Vietnam dan Kroasia (Survey Peri Umar F. - Liputan6.com)
Dari hal-hal di atas, dapat diketahui bahwa penggunaan internet banyak disalahgunakan oleh orang-orang. Internet memberi banyak manfaat bagi penggunanya dan juga dapat disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Sayangnya, pemerintah belum cukup serius dalam menangi kasus kejahatan yang terjadi di negara kita. Akibatnya, banyak kejahatan internet yang telah dilaporkan kepada pihak berwajib tidak dapat terselesaikan hingga saat ini. Pengawasan penggunaan internet di negara kita perlu diperketat lagi. Setiap kejahatan internet terbukti maka harus dihukum seberat-beratnya untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan.


Internet memberi sejuta manfaat bagi penggunanya jika digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Sebaliknya, internet juga dapat membawa dampak yang buruk bagi para penggunanya jika disalahgunakan. Internet merupakan teknologi yang diciptakan sebagai media komunikasi. Banyak hal positif yang dapat kita lakukan dengan internet. Di antaranya e-commerce (bisnis online yang saat ini sedang ramai digunakan orang), e-learning (belajar tidak hanya di kelas, namun kapan pun dapat kita lakukan), e-banking (layanan online bank), dsb. Semuanya kembali pada penggunanya. Karena di tangan penggunanya, sebuah teknologi dapat membawa dampak positif juga dampak negatif. Be wisdom to use Internet!